Politik Global

Kemlu AS Akui Reformasi a la Muhammad VI

KOMENTAR
post image
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat baru-baru ini mengakui peranan Raja Muhammad VI dari Maroko dalam membangun pondasi yang kuat bagi sistem demokrasi di negara itu.

Seperti dikutip dari kantor berita MAP, Jurubicara Kemlu AS, P.J Crowley, mengatakan bahwa Raja Muhammad VI yang naik tahta tahun 1999 menggantikan ayahnya, Hasan II yang meninggal dunia, adalah figur reformis yang dapat diteladani pemerintahan di negara-negara lain di kawasan Afrika Utara dan Timur Tengah.

“Raja Muhammad VI memahami arti penting melaksanakan reformasi sejak awal,” ujar Crowley yang berbicara dalam sebuah pertemuan di Foreign Press Centre, Washington DC. Pertemuan itu digelar untuk membahas suhu politik di kawasan Timur Tengah yang memburuk akhir-akhir ini.

Seorang jurnalis menanyakan pendapat Crowley mengenai demonstrasi yang digelar ribuan orang di Maroko pada hari Minggu, 20 Februari lalu. Sejumlah lembaga internasional, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International menilai demonstrasi tersebut berjalan dengan damai, tidak seperti di negara-negara lain di Timur Tengah, seperti Tunisia, Mesir, Aljazair, Yaman, Bahrain dan Libya.

Menurut Crowley hal itu terjadi, karena dalam sistem politik Maroko aspirasi rakyat tidak tersumbat. Maroko adalah negara monarki konstitusional yang mengakui oposisi, kebebasan pers dan perlindungan HAM. Raja memiliki hak yang dibatasi oleh Konstitusi, dan tidak pernah memveto pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri hasil pemilihan umum multipartai.

Foto Lainnya

Menlu Maroko dan Menlu Jepang Sepakat Perkuat Kemitraan

Sebelumnya

Pemimpin-pemimpin Spanyol Memuji Kemajuan Maroko

Berikutnya

Artikel Sahara