Umumnya pengamat politik Timur Tengah dan Afrika Utara memperkirakan amandemen konstitusi yang diinisiasi oleh Raja Muhammad VI pada Maret lalu akan diterima rakyat Maroko. Draft konstitusi baru itu disusun oleh sebuah komite khusus yang terdiri dari para ahli serta melibatkan semua lapisan masyarakat lintas partai politik, kelompok kepentingan, dan suku dan agama.
“Konstitusi baru memperkuat pondasi demokrasi dan penghormatan terhadap HAM, serta memperkuat peran lembaga-lembaga negara,” ujar Dutabesar Maroko untuk Indonesia, Muhammad Majdi, kepada Rakyat Merdeka Online di Jakarta, Jumat siang (24/6).
Di dalam draft konstitusi baru itu antara lain disebutkan bahwa raja memilih perdana menteri dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Perdana menteri memiliki kewenangan untuk memilih atau memecat menteri dan kepala daerah. Dalam konstitusi sebelumnya, mengangkat dan memecat menteri dan kepala daerah merupakan kewenangan raja
Konstitusi baru itu juga menjamin penguatan kewenangan parlemen dalam hal menyusun RUU. Pun konstitusi baru menjamin independensi lembaga peradilan di seluruh negeri.
Hal lain adalah menetapkan bahasa Amazigh atau Berber menjadi salah satu bahasa resmi Maroko. Komisi HAM dan antikorupsi juga akan diakui keberadaannya di dalam konstitusi baru itu.
“Konstitusi (baru) memberikan kekuasaan kepada kepala pemerintah untuk membentuk dan membubarkan kabinet, mengarahkan dan mengkordinasi program pemerintah, dan mensupervisi pelayanan publik,” begitu antara lain disampaikan Raja Muhammad VI dalam pidato pekan lalu.
Konstitusi baru itu pun, sambung Raja Muhammad VI, menjamin HAM, terutama asas praduga tak bersalah dan menjamin peradilan yang adil. Konstitusi juga menentang penyiksaan dan penghilangan paksa, dan semua bentuk diskriminasi dan tindakan yang tidak manusiawi.
“Draft konstitusi baru juga mendukung kemerdekaan pers dan berekspresi dan beropini, seperti halnya kebebasan mengakses informasi dan untuk menyampaikan petisi,” sambung Raja Muhammad VI lagi.
Sejumlah kepala negara menyambut baik draft konstitusi baru itu, termasuk Raja Juan Carlos I dari Spanyol dan Presiden Nicolas Sarkozy dari Prancis yang menduduki negara itu di era kolonial yang lalu.
Secara khusus Sarkozy menyebut amandemen itu sebagai sebuah perubahan kelembagaan yang berskala besar.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton menyebut amandemen konstitusi itu sebagai model yang bisa digunakan oleh negara-negara lain di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
“Apa yang dilakukan Yang Mulia Raja Muhammad VI pada dasarnya adalah reformasi ekonomi, reformasi sosial, reformasi politik,” ujar Clinton.