Setiap tahun sejak 1993, Uni Eropa mengucurkan bantuan sebesar 10 juta Euro atau setara Rp150 miliar untuk para pengungsi yang berada di Kamp Tindouf, Aljazair. Dana yang dikucurkan lewat Direktorat Jenderal Bantuan Kemanusiaan Komisi Eropa itu dikhawatirkan mengendap di kantong-kantong pejabat Polisario.
Kekhawatiran dan kecurigaan itu semakin memuncak belakangan ini.
Baru-baru ini anggota Parlemen Eropa dari Prancis, Gilles Pargneaux, mengajukan pertanyaan tertulis mengenai nasib bantuan kemanusiaan itu dan sejumlah isu lain mengenai kehidupan para pengungsi di kamp Tindouf.
Seperti dikutip dari Sahara News, menjawab pertanyaan itu Perwakilan Tinggi Urusan Luar Negeri Uni Eropa, Catherine Ashton, mengatakan bahwa bantuan yang dikirimkan dari Brussels itu tidak bisa disamakan dengan dukungan terhadap Polisario. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan-dugaan bahwa bantuan tersebut disimpan di rekening di luar negeri untuk kepentingan elit Polisario.
Polisario berkuasa di Tindouf sejak kamp itu dibuka pada pertengahan 1970an. Selama Perang Dingin, Polisario mendapatkan dukungan penuh dari Aljazair dan Uni Soviet serta seluruh blok Timur. Namun setelah Uni Soviet bubar, Polisario tergantung pada sumbangan dari lembaga-lembaga internasional, termasuk Uni Eropa.
Sudah sejak beberapa tahun belakangan ini isu korupsi dana bantuan kemanusiaan di Tindouf meruak ke permukaan.
Sahara News melaporkan, berkaitan dengan isu kekerasan seksual di Tindouf, Catherine Ashton memberikan jawaban yang kontradiktif. Di satu sisi ia mengatakan tidak ada laporan mengenai kekerasan seksual yang dialami wanita-wanita Sahrawi di dalam kamp itu.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa UNHCR dan dua organisasi lokal berada di dalam kamp itu untuk menolong korban yang mengalami kekerasan seksual.
Jawaban kontradiktif Ashton itu menuai kecaman. Disebutkan baru-baru ini Laayoune TV menyiarkan pengakuan seorang janda yang menjadi korban pemerokosaan. Sang pemerkosa adalah mantan menteri pertahanan Polisario, Brahim Ghali. Namun sampai kini sang pelaku masih bebas berkeliaran.