RAJA Muhammad VI memerintahkan Kementerian Hukum dan Kebebasan juga Kementerian Kesehatan melibatkan para pakar dan ahli kandungan untuk membahas draft peraturan mengenai aborsi.
Instruksi itu diberikan Raja Muhammad VI dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan Kebebasan Mustapha Ramid, Menteri Urusan Islam Ahmed Toufiq dan Ketua Komnas HAM Driss El Yazami di Istana Negara baru-baru ini.
Pertemuan digelar khusus untuk membahas isu aborsi di tengah masyarakat Maroko.
Sebelumnya ketiga pejabat itu diminta untuk menggelar pertemuan konsultasi dengan pihak-pihak lain untuk mendapatkan pandangan-pandangan yang bijaksana mengenai hal ini.
Secara umum disepakati bahwa aborsi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum kecuali untuk beberapa kasus yang berkaitan dengan ancaman kesehatan yang serius, psikologi dan dampak sosial yang dialami wanita, keluarga dan janin serta seluruh masyarakat.
Tiga kasus yang dikecualikan itu adalah apabila kehamilan membahayakan hidup dan nyawa sang ibu, apabila kehamilan akibat perkosaan dan perbuatan incest, juga apabila terjadi kerusakan yang sangat serius pada janin yang tidak dapat disembuhkan.
Raja Muhammad VI mengatakan, konsultasi dengan para ahli dibutuhkan untuk memasukkan isu aborsi ini dalam sistem hukum pidana dengan memperhatikan ajaran Islam dan dan sifat masyarakat Maroko yang moderat dan terbuka.
Pertemuan di Istana itu juga dihadiri Penasihat Raja, Fouad Ali El Himma, dan Abdellatif Mennouni, serta Menteri Kesehatan El Hossein El Ouardi. [SMC]