Ban Ki-moon Akui Pernyataan Soal Sahara Pendapat Pribadi

KOMENTAR
post image
BAN Ki-moon yang dalam waktu tidak lama lagi akan meninggalkan kursi Sekretaris Jenderal PBB tidak dapat menutupi kemarahan dan kekecewaannya atas protes yang dilancarkan pemerintah dan rakyat Maroko pada dirinya.

Beberapa waktu lalu, saat mengunjungi Aljazair, diplomat senior Korea Selatan itu mengatakan bahwa Sahara Barat dalam occupation atau pendudukan Maroko, dan meminta agar segera dilaksanakan referandum di kawasan yang dipersengketakan sejak 1970an itu.

Pernyataan Ban Ki-moon tersebut bertentangan dengan semangat pembicaraan damai di PBB yang kembali dimulai sejak 2007 hingga hari ini.

Kemarahan dan kekecewaan Ban Ki-moon disampaikan dalam pertemuan dengan Perwakilan Tetap Maroko di PBB, Salaheddine Mezouar, di New York, Senin kemarin (14/3), sehari setelah tidak kurang dari tiga juta rakyat Maroko menggelar demonstrasi mengecam dirinya di Rabat.

Menurut pernyataan yang disampaikan kantor Ban Ki-moon setelah pertemuan, dalam pertemuan itu dirinya menyampaikan kekecewaab mendalam dan kemarahan terhadap demonstrasi besar di Maroko yang menurutnya menjadikan dirinya secara personal sebagai target.

Tetapi di sisi lain, Ban Ki-moon mengakui bahwa istilah occupation yang digunakannya ketika berkunjung ke Aljazair merupakan refleksi dirinya pribadi pada persoalan kemanusiaan yang terjadi di kamp Tindouf, Aljazair, dimana sebagian penghuninya adalah pengungsi dari Sahara.

Ban Ki-moon menegaskan, dalam setiap pertemuan dengan berbagai pihak dalam rangkaian kunjungan ke Aljazair itu, dirinya mendorong agar para pihak yang bersengketa mencapai solusi politik yang adil dan dapat diterima bersama.

Pekan lalu, pemerintah Maroko mengeluarkan kecaman terhadap Ban Ki-moon dan mengatakan bahwa Ban Ki-moon menciderai mandat Dewan Keamanan PBB.

Ban Ki-moon menjadi Sekjen PBB pertama yang menggunakan istilah occupation. Sementara tidak satupun Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai sengketa ini sejak 1980 yang menggunakan istilah itu. SMC

Foto Lainnya