SEBANYAK 28 dari 54 anggota Uni Afrika memita agar keanggotaan Republik Demokratik Arab Sahrawi di organisasi itu dibekukan. Permintaan ini disampaikan hari Senin (18/7), atau sehari setelah Kerajaan Maroko menyatakan ingin kembali ke Uni Afrika.
Keanggotaan RDAS adalah alasan utama mengapa Maroko meninggalkan UA yang ikut mereka dirikan di era 1960an pada tahun 1984. Dalam KTT ke-27 di Kigali Rwanda, Raja Mohammad VI mengatakan sudah saatnya negeri yang dia pimpin kembali ke UA.
Permintaan ke-28 anggota UA itu disampaikan kepada Presiden UA Idriss Deby, dan meminta agar dokumen itu disebarkan kepada semua anggota UA.
Motion tersebut disampaikan Presiden Gabon Ali Bongo, atas nama Benin, Burkina Faso, Burundi, Cape Verde, Comoros, Kongo, Pantai Gading, Djibouti, Eritrea, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea Bissau, Equatorial Guinea, Liberia, Libya, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Sao Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Swaziland, Togo dan Zambia.
Dalam pertimbangannya, ke-28 negara Afrika menyampaikan empat hal pokok, sebagai berikut:
Pertama, merenungkan kembali ide autentik pendirian Uni Afrika. Kedua, meyakini bahwa organisasi itu didirikan untuk melindungi kedaulatan dan integritas teritori, mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas kawasan, dan mempromosikan kerjasama internasional.
Ketiga, menyesalkan ketidakhadiran Maroko di UA dan menyadari bahwa alasan Maroko meninggalkan organisasi itu adalah karena UA menerima republik boneka yang didirikan oleh kelompok separatis.
Keempat atau yang terakhir, menyambut baik kandungan sejarah dalam pesan Raja Muhammad VI yang menegaskan keinginan Maroko kembali ke UA.
Dengan mempertimbangkan keempat hal itu, ke-28 negara anggota UA menyatakan, menyambut baik keputusan Kerajaan Maroko untuk bergabung kembali dengan UA. Juga, meminta agar keanggota RDAS di AU dan organisasi-organisasi di bawahnya dibekukan. Mereka juga meminta UA melibatkan diri secara positif dalam upaya mencapai keputusan final terkait sengketa Sahara.
Bila motion tersebut disepakati oleh dua pertiga anggota UA, maka negara boneka yang didirikan Polisario dan didukung Aljazair itu harus keluar dari UA. SMC