PENGADILAN Uni Eropa menolak banding yang diajukan Front Polisario atas perjanjian perdagangan antara Maroko dan Uni Eropa (UE), termasuk dalam hal kesepakatan penangkapan ikan.
Pengadilan memutuskan bahwa organisasi yang mengklaim sebagai pemilik Sahara Barat itu tidak memiliki hak apapun terkait perdagangan Maroko dan UE.
Seperti diberitakan MoroccoWorldNews, Polisario meminta agar Pengadilan Uni Eropa meninjau perjanjian perikanan antara Maroko dan UE dan Maroko dilarang menangkap ikan di perairan yang berdekatan dengan Sahara Maroko.
Pengadilan UE memutuskan bahwa permintaan Polisario tidak dapat diterima.
Keputusan Pengadilan memperbolehkan pihak Maroko mengizinkan kapal Eropa memancing di perairan Maroko, sebagaimana diatur dalam perjanjian antara kedua pihak yang ditandatangani pada 24 Juli lalu.
Semua kapal yang terkena dampak kesepakatan itu membawa lisensi penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh otoritas Eropa. UE telah berjanji untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan dan memastikan bahwa kapal-kapal mematuhi konvensi dan perundang-undangan internasional dalam hukum laut.
Perjanjian baru pun telah dibuat dengan memasukkan persyaratan teknis pelestarian penangkapan ikan dan melindungi lingkungan laut. Seperti peninjauan tangkapan ikan pelagis kecil di selatan.
Para pejabat Maroko menyatakan puas dengan pembaruan kesepakatan perikanan yang diputuskan setelah melalui tujuh pertemuan negosiasi dalam tiga bulan.
Menteri Luar Negeri Nasser Bourita mengatakan setelah penandatanganan perjanjian baru kesepakatan antara UE dan Maroko memiliki beberapa dimensi. Diantaranya memperkuat kemitraan antara Maroko dan UE di bidang perikanan dan memperkuat sektor perikanan.
Menurut Bourita, perjanjian itu juga bertujuan menjamin keberlanjutan produk-produk laut di kawasan tersebut, melalui sejumlah mekanisme dalam melawan eksploitasi ikan yang berlebihan. [SMC]