KERAJAAN Maroko dan Republik Indonesia menandatangani lima perjanjian kerjasama. Kelima perjanjian itu ditandatangani Wakil Menteri Luar Negeri RI Abdurrahman Mohammad Fachir dan Sekretaris Menteri Luar Negeri Maroko Mounia Boucetta dalam pertemuan Jumat kemarin (26/10) di Jakarta.
Selain kelima perjanjian kerjasama, keduanya juga menandatangani kesepahaman kerjasama bilateral di sejumlah sektor.
Kantor Berita MAP melaporkan, perjanjian kersajama ditandatangani dalam Pertemuan Kedua Komiter Bersama Maroko-Indonesia yang diselenggarakan sejak hari Kamis (25/10). Pertemuan fokus membahas kerjasama bidang energi dan bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik.
Dua kesepahaman yang ditandatangani terkait dengan kerjasama di sektor agama dan upaya memberantas penyelundupan obat-obatan terlarang.
Sementara perjanjian kerjasama ketiga yang ditandatangani terkait kerjasama antara Akademi Studi Diplomatik Maroko (AMED) dan Pusat Pendidikan Luar Negeri Indonesia (Pusdilu).
Dalam jumpa pers usai penandatanganan kerjasama, Fachir menyambut baik insiatif kedua negara mengembangkan kerjasama. Dia menekankan, juga diperlukan upaya untuk mengeksplorasi potensi kerjasama bisnis kedua negara melalui studi dan kunjungan profesional kedua negara.
Sementara Boucetta menyampaikan rasa puas atas keberhasilan pertemuan kedua Komite Bersama ini. Ia juga menyampaikan komitmen negaranya untuk melanjutkan aksi konkret dalam mewujudkan semua perjanjian yang telah ditandatangani. [SMC]