Gerakan Rompi Kuning yang terjadi di Perancis sejak akhir tahun lalu menginsipirasi sejumlah warga Tindouf untuk melakukan aksi serupa.
Future of Sahara akhir pekan kemarin memuat kabar bahwa sejumlah warga di Tindouf melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan rompi kuning. Aksi itu dilakukan antara tanggal 28 Januari hingga 1 Februari kemarin.
Bila aksi gerakan Rompi Kuning di Perancis dimotori oleh kemarahan warga akan rencana kenaikan pajak bahan bakar dan sejumlah kebijakan ekonomi Presiden Perancis Emmanuel Macron, Gerakan Rompi Kuning di Tindouf dipicu oleh kemarahan warga terhadap pemerintah Aljazair karena membatasi kebebasan bergerak di wilayah tersebut.
Pengunjuk rasa dalam aksi mereka awalnya berkumpul di depan sekretariat umum Front Polisario di Rabouni.
Kabar yang sama menyebut bahwa kemarahan warga terjadi karena pemerintah Aljazair baru-baru ini menyita sejumlah paspor dari penduduk lokal Tindouf yang datang berkunjung dari negara-negara Eropa.
"Paspor adalah dokumen perjalanan yang harus dikembalikan kepada pemiliknya segera setelah polisi membubuhkannya," begitu bunyi laporan lokal mengutip para demonstran.
Demonstran lainnya menuduh polisi Aljazair melakukan pemerasan. Tidak puas dengan menyita paspor mereka di pos pemeriksaan, polisi umumnya meminta uang kepada pemilik paspor, mengancam mereka dengan memperpanjang keterlambatan pengembalian dokumen mereka.
Otoritas Aljazair umumnya menyimpan paspor yang disita hingga satu bulan.
"Kami berkewajiban untuk tinggal di Tindouf dalam satu bulan," kata salah seorang pengunjuk rasa lainnya. [SMC]