SMC. Maroko mengecam adanya publikasi kartun Nabi Muhammad dan menganggap hal itu adalah penghinaan terhadap Islam. Kementerian Luar Negeri Maroko mengatakan kebebasan berekspresi tidak dapat membenarkan provokasi dan serangan ofensif terhadap Islam dalam alasan atau keadaan apa pun.
"Kebebasan seseorang sebagai individu terbatas pada hak asasi orang lain," ujar kementerian, menambahkan bahwa tindakan tersebut mencerminkan 'kurangnya kedewasaan pelakunya'.
"Kerajaan Maroko mengutuk semua tindakan gelap dan kekerasan biadab yang dilakukan atas nama Islam. Juga mengecam provokasi yang menyinggung kesucian agama Islam," tambah pernyataan itu, menggarisbawahi.
Maroko bergabung dengan banyak negara Arab dan Muslim yang mengecam tindakan yang memicu kebencian, menyerukan "kebijaksanaan dan semangat menghormati orang lain" untuk mempromosikan koeksistensi dan dialog konstruktif antar agama, seperti dikutip dari MWN, Senin (26/10).
Beberapa negara Muslim lainnya juga mengutuk penerbitan ulang karikatur ofensif yang menjadi sumber tragedi.
Kecaman itu muncul setelah penyebaran gambar yang menghina umat Islam menyusul pembunuhan guru bahasa Prancis Samuel Paty pada 16 Oktober lalu.
Seorang siswa berusia 18 tahun dari Chechnya memenggal kepala guru sejarah karena menunjukkan karikatur Nabi Muhammad dalam pelajaran tentang kebebasan berekspresi.
Kartun tersebut telah diterbitkan ulang di seluruh Prancis sebagai tanggapan atas pembunuhan tersebut dan bahkan diproyeksikan ke gedung-gedung pemerintah di Montpellier dan Toulouse.
Sebelumnya, Prancis bergejolak dengan kemarahan terhadap meluasnya Islamofobia di Prancis.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pernah mengatakan, 'Islam sedang dalam krisis' di seluruh dunia, dan akan memberlakukan undang-undang yang ketat terhadap "separatisme Islam". Untuk itu, Macron akan 'membatasi' masuknya imam dari negara-negara lain yang memasuki Prancis. []