SMC. Kerajaan Maroko menyambut baik pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) tentang konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Al Quds, kata seorang sumber resmi di Kementerian Luar Negeri, Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko.
Seperti dikutip dari Hespress.com, Maroko menekankan pentingnya pendapat penasihat ini dalam mendukung hak-hak sah rakyat Palestina untuk mendirikan Negara mereka yang merdeka dan berdaulat dengan Al-Quds Timur sebagai ibu kotanya, hidup berdampingan dengan Israel sebagai bagian dari solusi dua negara, sumber yang sama mencatat.
Ditambahkannya bahwa Kerajaan Maroko menolak semua praktik dan tindakan yang bertujuan untuk mengubah status hukum historis yang berlaku di lapangan, dan yang merusak upaya untuk memulihkan stabilitas dan perdamaian di kawasan tersebut. []